Dr. M. Ridwan, MA Berikan Materi Literasi Kerukunan dan Digital kepada Siswa-Siswi Yayasan Islamic Centre
MEDAN, 24 Oktober 2026 — Dr. M. Ridwan, MA, dari Bidang Kerukunan Antarumat Beragama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Utara, menjadi pemateri dalam kegiatan edukasi yang diselenggarakan oleh Yayasan Islamic Center pada Sabtu, 24 Oktober 2026. Kegiatan ini mengangkat tema “Bijak dalam Perbedaan: Menguatkan Akhlak dan Merawat Kerukunan” dan diikuti oleh siswa-siswi.
Dalam pemaparannya, Dr. M. Ridwan menyoroti pentingnya literasi kerukunan umat beragama sebagai bekal bagi generasi muda untuk hidup berdampingan secara damai di tengah masyarakat yang beragam. Ia mengajak para siswa memahami bahwa perbedaan agama, suku, budaya, dan pandangan bukanlah alasan untuk saling menjauh atau bermusuhan, melainkan kenyataan sosial yang perlu disikapi dengan saling menghormati, menghargai, dan menjaga persaudaraan.
Menurutnya, kerukunan perlu dibangun melalui pengetahuan, sikap, dan tindakan nyata. Generasi muda diharapkan tidak hanya memahami nilai toleransi secara konseptual, tetapi juga menerapkannya dalam pergaulan sehari-hari, baik di lingkungan sekolah, keluarga, maupun masyarakat.
Selain itu, materi juga menekankan literasi digital berwawasan kerukunan. Di tengah pesatnya perkembangan media sosial dan teknologi informasi, siswa-siswi diajak untuk lebih kritis dalam menerima dan menyebarkan informasi. Mereka perlu membiasakan diri memeriksa kebenaran berita, mengenali sumber informasi, serta menghindari penyebaran hoaks, ujaran kebencian, dan konten yang dapat memicu konflik antarkelompok.
Dr. M. Ridwan juga mengingatkan bahwa ruang digital merupakan bagian dari kehidupan sosial yang menuntut tanggung jawab moral. Setiap komentar, unggahan, dan pesan yang dibagikan dapat berdampak terhadap orang lain. Karena itu, penggunaan media digital harus dilandasi akhlak, kesantunan, sikap adil, dan semangat menjaga persatuan.
Para siswa-siswi didorong untuk menjadikan teknologi sebagai sarana belajar, memperluas wawasan, membangun komunikasi yang positif, serta menyebarkan pesan perdamaian dan kerukunan. Mereka juga diajak untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang mempertentangkan kelompok agama atau identitas tertentu.
Kegiatan ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran generasi muda bahwa menjaga kerukunan bukan hanya tanggung jawab tokoh agama atau pemerintah, tetapi juga tanggung jawab setiap warga, termasuk pelajar. Melalui penguatan literasi kerukunan dan literasi digital, siswa-siswi diharapkan mampu menjadi generasi yang cerdas, berakhlak, bijak bermedia, dan berperan aktif dalam merawat harmoni di tengah keberagaman.
Partisipasi MUI Provinsi Sumatera Utara dalam kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperluas edukasi kerukunan kepada generasi muda serta membangun kehidupan masyarakat yang damai, inklusif, dan saling menghormati.

Comments
Post a Comment