Masa Depan Moneter Islam: Antara Data, Realita, dan Arah yang Belum Jelas

Oleh : M. Ridwan

Dunia hari ini tidak sedang baik-baik saja secara moneter—dan ini bukan sekadar opini, tapi bisa dibaca dari data. Sistem global mulai bergeser, konflik geopolitik meningkat, dan kepercayaan terhadap sistem keuangan lama perlahan retak. Di tengah kondisi ini, ekonomi Islam mulai dilirik kembali, bukan sekadar sebagai alternatif religius, tetapi sebagai kebutuhan sistemik. Menariknya, Indonesia—yang sering dianggap “pasar saja”—ternyata diam-diam sudah masuk tiga besar kekuatan ekonomi syariah dunia.
Secara angka, perkembangan ini tidak kecil. Aset keuangan syariah Indonesia melonjak dari sekitar Rp6.193 triliun pada 2021 menjadi lebih dari Rp10.257 triliun pada 2025. 

Artinya, dalam beberapa tahun saja, pertumbuhannya sangat signifikan. Bahkan sektor halal value chain menopang lebih dari 25% ekonomi nasional, menunjukkan bahwa ekonomi berbasis nilai ini bukan lagi pinggiran, tetapi sudah masuk ke jantung ekonomi. 

Di level global, Indonesia kini berada di peringkat ke-3 ekonomi syariah dunia, bersaing dengan negara besar seperti Arab Saudi dan Malaysia. 

Namun di balik angka-angka yang optimis itu, ada realitas yang sedikit “ironis”. Di saat ekonomi syariah tumbuh, praktik ekonomi non-produktif seperti spekulasi dan judi online justru ikut meningkat. Ini menunjukkan satu hal penting: masalah utama bukan hanya sistem, tapi perilaku manusia di dalamnya. Kita bisa punya sistem syariah, tapi kalau mindset masih spekulatif, hasilnya tetap tidak jauh berbeda.

Di level global, pergeseran juga semakin nyata. Dominasi petrodollar mulai ditantang oleh petroyuan, menandakan bahwa dunia sedang mencari sistem baru. Ketika kepercayaan terhadap satu mata uang global mulai goyah, ruang terbuka bagi alternatif sistem—dan di sinilah ekonomi Islam punya peluang. Bukan karena label “Islam”-nya, tetapi karena prinsip dasarnya: transaksi harus berbasis aktivitas nyata, bukan sekadar permainan angka.

Masalahnya, dunia modern justru bergerak ke arah sebaliknya. Kripto, misalnya, sering dipromosikan sebagai solusi kebebasan finansial. Tapi faktanya, sebagian besar pergerakan kripto didorong oleh spekulasi ekstrem, bukan nilai riil. Tanpa kontrol etika, ia mudah berubah menjadi “judi versi digital”. Dalam perspektif ekonomi Islam, ini menjadi kritik penting: teknologi boleh maju, tapi nilai tidak boleh ditinggalkan.

Indonesia sebenarnya berada di posisi yang sangat strategis. Dengan populasi Muslim terbesar dan pertumbuhan ekonomi stabil di kisaran 5% per tahun, negara ini punya kombinasi antara pasar, sumber daya, dan legitimasi moral. Bahkan transaksi dalam forum ekonomi syariah seperti ISEF mencapai Rp3,1 triliun hanya dalam beberapa hari, menunjukkan tingginya minat dan potensi pasar.  Namun potensi ini masih belum sepenuhnya terarah menjadi sistem moneter yang kuat dan berpengaruh secara global.

Di sinilah letak inti masalah sekaligus peluang. Masa depan moneter Islam bukan soal mengganti sistem lama dengan label baru, tetapi membangun sistem yang benar-benar berbeda secara nilai. Sistem di mana uang tidak berkembang dari uang itu sendiri, tetapi dari aktivitas nyata. Sistem yang tidak memberi ruang bagi spekulasi berlebihan. Sistem yang menempatkan keadilan sebagai inti, bukan sekadar slogan.

Pada akhirnya, pertanyaan paling penting bukan lagi “apakah ekonomi Islam bisa menjadi masa depan?”, karena datanya sudah menunjukkan arah ke sana. Pertanyaan yang lebih jujur adalah: apakah manusia siap meninggalkan cara lama—yang cepat, instan, dan spekulatif—menuju sistem yang lebih adil tapi membutuhkan kesadaran? Karena tanpa perubahan cara berpikir, bahkan sistem terbaik pun hanya akan menjadi versi baru dari masalah lama. Wallahu a'lam


Comments

Popular posts from this blog

Tragedi Mesjidil Haram: Momen Untuk Mengevaluasi Shariah Finance di Dunia

The 15th AICIS 2015 Manado: Menelusuri Eksotisme Pemikiran Muslim dan Alam Nusantara

We are at The Crossroad? (Catatan AICIS 2015 Bagian 1)