Generasi Instan: Saat Judi Online Menggerus Masa Depan Anak Bangsa”
Oleh: M. Ridwan Tragis dan menyedihkan..!! Begitulah kesan ketika media memaparkan bahwa hampir 200 ribu anak Indonesia terpapar judi online, bahkan puluhan ribu di antaranya masih berusia di bawah 10 tahun, bukan sekadar persoalan teknologi atau lemahnya pengawasan digital. Ini adalah tanda bahwa sistem ekonomi, pendidikan, dan budaya konsumsi kita sedang mengalami krisis orientasi. Berita ini sangat relevan jika dilihat dari perspektif Ekonomi Islam dan moneter Islam. Dalam ekonomi Islam, uang bukan alat spekulasi, melainkan alat tukar dan sarana menciptakan kemaslahatan. Judi online justru mengubah uang menjadi instrumen ketidakpastian (gharar), spekulasi (maysir), dan eksploitasi psikologis. Akibatnya, masyarakat terbiasa ingin memperoleh keuntungan instan tanpa proses produksi, kerja nyata, atau nilai tambah ekonomi. Islam sejak awal telah memberikan peringatan keras terhadap praktik maysir karena dampaknya tidak hanya merusak individu, tetapi juga menghancurkan struktur sosi...