By: M. Ridwan
Minggu-minggu ini, kita disibukkan dengan berita tentang wacana kenaikan cukai rokok. Implikasinya, harga rokok bisa sampai pada kisaran 50 ribuan perbungkus. Bisa bangkrut nih para perokok. Lalu, bagaimana kita menyikapinya?
Industri rokok selalu menjadi contoh familiar dalam kajian ekonomi mikro Islam di fakultas kami, terutama terkait dengan teori konsumsi dan produksi. Dalam kacamata konvensional, prilaku konsumen atau produsen tidak memiliki batasan yang tegas -atau boleh dikatakan tidak ada- mengatur larangan konsumsi atau produksi barang-barang yang secara agama dianggap membahayakan. Silahkan saja dikonsumsi atau produksi jika dipandang menguntungkan atau memberikan kepuasan. Anda mau mengkonsumsi rokok, membeli minuman keras atau makan daging babi, that's oke. Tidak ada nilai agama yang bisa membatasinya. Hal ini berbeda dengan ekonomi Islam yang memang didasarkan pada maslahat. Dasar ini menjadikan suatu produk yang secara kasat mata mungkin menguntungkan, namun menjadi ilegal dan forbidden dikonsumsi apalagi diproduksi oleh konsumen dan produsen muslim.
Masalahnya adalah, ekonomi Islam muncul ketika hegemoni ekonomi sekuler telah berurat akar di dunia. Nasib peradaban yang kalah, sih. Sehingga kemunculan ekonomi Islam ibarat percikan segayung air di dalam sebuah kolam air. Masih tidak terasa dan berpengaruh. Syukurnya, dalam implementasi ekonomi mikro Islam, berbagai nilai-nilai Islam masih sangat memungkinkan dilakukan. Misal, seorang pedagang muslim tentu bisa dan harus menjual produk yang halal dan memberi kemaslahatan bagi masyarakat. Ia bisa saja akan mengabaikan keuntungan gede dari sebuah produk yang nyata-nyata berimplikasi negatif bagi lingkungan atau konsumennya. Atau seorang produsen muslim tentu akan ketakutan memproduksi barang atau jasa yang bisa membawa diri dan pelanggannya ke tindakan yang menjauhi perintah Tuhan.
Masalahnya itu tadi, ekonomi yang dipraktikkan sudah kadung berasal dari hegemoni sekuluer tadi. Nilai-nilai ketuhanan tidak boleh masuk ke dalamnya. Akibatnya, baik muslim atau non muslim saat ini mempraktikkan sistem ekonomi yang bernuansa "risih dengan Tuhan". Masak sih harus bawa agama dalam berdagang?. Masak sih harus membuang peluang untung gede hanya karena ada fatwa haram dair MUI. Masak sih, tidak boleh menjual dan memproduksi rokok yang nyata-nyata memberikan "kebahagiaan" bagi para perokok dan pemilik perusahaan?
Fenomena rokok dan perdebatan mengenai harganya yang akan dinaikkan terkadang membuat kita layak tersenyum sih. Kenapa?, tidak lain karena fenomena ini menunjukkan bahwa manusia ini boleh saja disebut pintar-pintar bodoh. Tentu saja sih. Saat ini kita baru sibuk mengatakan bahwa penerimaan negara bisa anjlok kalau industri rokok ditutup. Sekarang ini kita baru bisa berdebat panjang dengan mengatakan bahwa masa depan petani rokok bisa terancam. Kita berdebat dengan mengatakan bahwa apakah rokok itu halal atau haram termasuk juga membahayakan atau tidak?
Pertanyaannya, kita kemana saja selama ini?. Hehehe..
Begini, kalau kita pakai konsep Islam. Maka suatu produk yang berpotensi berbahaya bagi kesehatan atau minimal masih diragukan/syubhat (peluangnya 50:50), maka Islam menganjurkan untuk meninggalkannya. Artinya, kalau sejak ratusan tahun lalu kita komit mengatakan bahwa rokok ini memiliki potensi berbahaya dan dilarang agama, maka saya pastikan industri rokok tidak akan pernah ada di negeri ini. Artinya, para perokok juga tidak akan ada di negeri ini. Tidak ada yang akan mengidap penyakit dari benda ini. BPJS tidak rugi karena kliam pasien rokok. Selesai ceritanya.
Namun, kalau kita membincangkannya saat ini, bukankah sudah kadung repot?. Mau kita katakan bahwa rokok itu benar-benar haram sesuai fatwa MUI, maka sebagian kita pasti menolak atau masih berupaya untuk mencari celah "kehalalannya". Rokok itu tidak haram tapi makruh, bla-bla. Soalnya, sudah kadung kecanduan sih. Bahkan banyak para pemuka agama yang kecanduan bukan?. Jangan marah-lah...Keluarga dan teman saya juga banyak perokok lho.
Kalau sekarang kita berdebat tentang penerimaan pajak dan BPJS yang rugi karena klaim pasien penderita penyakit akibat rokok, bukankah hal ini lucu?. Wong, kita sudah terlanjur tergantung kepada uang rokok sih. Memang ada alternatif pengganti pajak senilai 60-100 trilyun itu?. Saat ini saja pemerintah sudah pusing 7 keliling membayar hutang dan "beramah-tamah" dengan pengemplang pajak, pakaiistilah keren lagi, tax ammnesty, mau tarik ratusan trilyun dana mereka. Masak sih harus membuang penerimaan pajak dari rokok yang nyata-nyata sudah kita nikmati puluhan tahun? Ini namanya negara mau bunuh diri. Efeknya bisa lebih ganas dari bom bunuh diri para teroris itu. Jangan-jangan, teroris itu perokok juga ya..? :)
Makanya, kita wajar tersenyum dan boleh tertawa saja-lah. Akui saja bahwa kita ini memang pintar namun -maaf- bodoh juga. Ternyata, selama ini kita hanya menunda bahaya saja, bukan menghikangkannya. Kita pintar menghitung manfaat dari rokok, entah untuk negara, kenikmatan pribadi atau pendapatan ekonomi keluarga, tapi ternyata untuk jangka pendek saja ya. terbukti kita tidak begitu kreatif menciptakan lapangan pekerjaan atau sumber pajak lain yang lebih bermartabat dan tidak menimbulkan perdebatan.
Tapi, jujur saja. Kalau kita berada di pihak pemerintah, kita pasti bingung, bukan?. Bingung cara memastikan keberlangsungan rumah tangga bernama Indonesia ini, bukan?
Kalau kita berada pada posisi petani tembakau, tentu wacana kenaikan harga rokok apalagi pelarangannya akan membuat kita sakit hati bukan?. Sudah kadung menjadi nafkah keluarga sih. Dulu sih gak dipikirkan sebab akibatnya.
Apalagi kalau kita berada pada posisi konsumen yang sudah kadung kecanduan, kenaikan harga rokok atau pelarangannya adalah menyalahi Hak Azasi kita, bukan?.... Saya sering menyebut bahwa perokok itu adalah korban, lho. Mereka harus diselamatkan, bukan sekedar disalahkan.
Lalu, apa jalan keluar menyikapi fenomena rokok ini?
Banyak jalan yang bisa dilakukan. Tapi tangan saya sudah pegel juga nih. Minimal, pertama kali tentu dengan mematikan api rokok itu saja dulu. Ini jihad lho. Ibadah yang berat. Kalau tahap ini sudah berhasil, kita akan mudah mendiskusikan hal-hal berikutnya. Lihat saja...
Wallahu a'lam.

0 Comments