Oleh: M. Ridwan
Tiada hari tanpa candu. Demikian
kesimpulan yang saya berikan. Candu yang saya maksud adalah ketagihan dengan
rokok, narkoba, minuman keras, judi atau prostitusi. Betapa tidak, data
menunjukkan bahwa jumlah perokok sudah mencapai angka lebh dari 52 juta jiwa di seluruh Indonesia. Dengan jumlah
sedemikian, maka Indonesia menempati urutan ke dua perokok terbanyak di dunia
setelah negara Timor Leste yang dahulunya juga bagian dari Indonesia.
Dengan jumlah sebanyak itu, maka
akan ada uang yang dibakar sebanyak 105,3 trilyun setiap tahunnya. Angka ini
cukup realistis mengingat setiap tahunnya konsumsi rokok di Indonesia cukup
fantastis yaitu sebanyak 302 milyar batang rokok. Kalau biaya konsumsi rokok itu ditambah dengan
kerugian lainnya seperti biaya para penderita kanker akibat rokok, maka kita
akan mendapatkan angka 254 trilyun setiap tahun. Padahal, penerimaan cukai dari
tembakau hanya sekitar 50-60 trilyun setiap tahunnya. Hebat…
Seorang rekan yang pengusaha perkebunan
mengatakan bahwa jumlah asap rokok yang dihasilkan perokok di Indonesia setiap
harinya melebihi jumlah asap rokok yang dihasilkan oleh pembakaran hutan dan lahan gambut di Riau dan Kalimantan. Wah, wah,,
Biasanya, dari kecanduan rokok,
si pelaku mudah sekali pindah ke kuadran sebagai pengguna narkoba.
Dimulai dari narkoba seperti ganja sampai kepada sabu-sabu dan heroin. Berapa
pula biaya konsumsi narkoba di negeri ini?. Luar biasa, angkanya mencapai 57 trilyun
pertahun plus kerugian yang diakibatkannya.
Masih belum cukup, mari kita
kalkulasi pula konsumsi minuman keras. Setiap tahun, pecandu minuman
keras menghabiskan lebih dari 100 trilyun untuk minuman yang bisa membuat si
peminumnya “hilang akal” ini. Sayangnya, konsumen miras di negeri ini sebagian
besar adalah remaja yang dengan mudah mengakses minuman setan yang katanya untuk
“gaya hidup” ini. Syukurlah, saat ini
akses ini agak dipersulit karena sudah ada peraturan yang melarang minimarket
memperjual belikannya. Namun, saya kira, untuk negeri “serba mungkin” seperti Indonesia
ini, apa sih susahnya mendapatkan miras?
Ada pula candu lain, yaitu prostitusi. Bisnis
ini menghasilkan omset hampir 30-40 trilyun setiap tahunnya (ada seorang
blogger yang coba menhitungnya). Makanya, ada seorang gubernur di Indonesia yang
sangat berminat untuk mendapatkan pajak dari omset trilyunan ini dengan mencoba
menghidupkan kembali lokalisasi prostitusi di daerahnya.
Lalu, kenapa bisnis prostitusi
juga saya sebut sebagai bisnis candu? Karena prostitusi memanfaatkan ketagihan manusia kepada pemuasan seksual. Hasrat seksual merupakan sifat naluriah manusia yang harus dipenuhi. Tragisnya, bisnis prostitusi berhasil
menjadikan naluriah seksual manusia yang
seharusnya suci dan privat menjadi sebuah aktifitas murahan tak ubahnya makan
dan minum saja. Dikonsumsi sesuka hati, diobral dan dikembangbiakkan sesuai
permintaan pasar. Semua aturan Tuhan dan manusia dinegosiasikan demi keinginan
pemenuhan hasrat nafsu dan materi. Betapa hebatnya …
Bagaimana pula dengan judi?.
Wah, bisnis ini juga sama tuanya dengan prostitusi. Para mafia judi Indonesia
ditengarai malah merupakan pebisnis judi berkelas internasional. Omsetnya
ratusan trilyunan juga. Mereka memegang kendali tempat-tempat judi di Genting
Highland, Makau, Las Vegas, Kamboja atau China. Bisnis mereka tentu berbeda
dengan judi kelas “kere” yang hanya dilakukan kecil-kecilan di pinggir jalan. Pelaku
judi jenis kere ini yang biasanya sering ditangkap aparat. Adapun yang berkelas
kakap, biasanya sangat jarang terendus. Konon, katanya, aparat banyak pula terlibat
dan mengecap manisnya uang judi.
Berbagai bisnis candu di atas terlihat “berhasil”
memanfaatkan sifat alamiah manusia yaitu adiksi atau kecanduan. Dalam
dunia medis dikenal zat-zat adiktif yang membuat siapapun yang menggunakannya
akan ketagihan dalam jangka panjang. Sulit
sekali diobati. Makanya, tidak usah heran jika para perokok kelas berat sangat
susah untuk berhenti dari kebiasaannya apalagi pencandu narkoba. Demikian pula
kecanduan judi dan prostitusi. Kecanduan ini diakibatkan kebiasaan yang berulang.
Saya kira, sudah saatnya kita “melek”
terhadap fenomena candu ini. Bertindak untuk menghilangkan atau setidaknya
meminimalisirnya. Sebelum korban semakin banyak berjatuhan. Jika tidak, saya
kira, tidak berlebihan kalau saya mengucapkan “Selamat datang di negeri candu”.

0 Comments