Ticker

6/recent/ticker-posts

Selamat Datang di Negeri Candu



Oleh: M. Ridwan

Tiada hari tanpa candu. Demikian kesimpulan yang saya berikan. Candu yang saya maksud adalah ketagihan dengan rokok, narkoba, minuman keras, judi atau prostitusi. Betapa tidak, data menunjukkan bahwa jumlah perokok sudah mencapai angka lebh dari 52  juta jiwa di seluruh Indonesia. Dengan jumlah sedemikian, maka Indonesia menempati urutan ke dua perokok terbanyak di dunia setelah negara Timor Leste yang dahulunya juga bagian dari Indonesia. 

Dengan jumlah sebanyak itu, maka akan ada uang yang dibakar sebanyak 105,3 trilyun setiap tahunnya. Angka ini cukup realistis mengingat setiap tahunnya konsumsi rokok di Indonesia cukup fantastis yaitu sebanyak 302 milyar batang rokok.  Kalau biaya konsumsi rokok itu ditambah dengan kerugian lainnya seperti biaya para penderita kanker akibat rokok, maka kita akan mendapatkan angka 254 trilyun setiap tahun. Padahal, penerimaan cukai dari tembakau hanya sekitar 50-60 trilyun setiap tahunnya. Hebat…

Seorang rekan yang pengusaha perkebunan mengatakan bahwa jumlah asap rokok yang dihasilkan perokok di Indonesia setiap harinya melebihi jumlah asap rokok yang dihasilkan oleh pembakaran hutan dan lahan gambut di Riau dan Kalimantan. Wah, wah,,

Biasanya, dari kecanduan rokok, si pelaku mudah sekali pindah ke kuadran sebagai pengguna narkoba. Dimulai dari narkoba seperti ganja sampai kepada sabu-sabu dan heroin. Berapa pula biaya konsumsi narkoba di negeri ini?. Luar biasa, angkanya mencapai 57 trilyun pertahun plus kerugian yang diakibatkannya.

Masih belum cukup, mari kita kalkulasi pula konsumsi minuman keras. Setiap tahun, pecandu minuman keras menghabiskan lebih dari 100 trilyun untuk minuman yang bisa membuat si peminumnya “hilang akal” ini. Sayangnya, konsumen miras di negeri ini sebagian besar adalah remaja yang dengan mudah mengakses minuman setan yang katanya untuk “gaya hidup” ini. Syukurlah, saat ini akses ini agak dipersulit karena sudah ada peraturan yang melarang minimarket memperjual belikannya. Namun, saya kira, untuk negeri “serba mungkin” seperti Indonesia ini, apa sih susahnya mendapatkan miras?

Ada pula candu lain, yaitu prostitusi. Bisnis ini menghasilkan omset hampir 30-40 trilyun setiap tahunnya (ada seorang blogger yang coba menhitungnya). Makanya, ada seorang gubernur di Indonesia yang sangat berminat untuk mendapatkan pajak dari omset trilyunan ini dengan mencoba menghidupkan kembali lokalisasi prostitusi di daerahnya.

Lalu, kenapa bisnis prostitusi juga saya sebut sebagai bisnis candu? Karena prostitusi memanfaatkan ketagihan manusia kepada pemuasan seksual. Hasrat seksual merupakan sifat naluriah manusia yang harus dipenuhi. Tragisnya, bisnis prostitusi berhasil menjadikan  naluriah seksual manusia yang seharusnya suci dan privat menjadi sebuah aktifitas murahan tak ubahnya makan dan minum saja. Dikonsumsi sesuka hati, diobral dan dikembangbiakkan sesuai permintaan pasar. Semua aturan Tuhan dan manusia dinegosiasikan demi keinginan pemenuhan hasrat nafsu dan materi. Betapa hebatnya …

Bagaimana pula dengan judi?. Wah, bisnis ini juga sama tuanya dengan prostitusi. Para mafia judi Indonesia ditengarai malah merupakan pebisnis judi berkelas internasional. Omsetnya ratusan trilyunan juga. Mereka memegang kendali tempat-tempat judi di Genting Highland, Makau, Las Vegas, Kamboja atau China. Bisnis mereka tentu berbeda dengan judi kelas “kere” yang hanya dilakukan kecil-kecilan di pinggir jalan. Pelaku judi jenis kere ini yang biasanya sering ditangkap aparat. Adapun yang berkelas kakap, biasanya sangat jarang terendus. Konon, katanya, aparat banyak pula terlibat dan mengecap manisnya uang judi.

Berbagai bisnis candu di atas terlihat “berhasil” memanfaatkan sifat alamiah manusia yaitu adiksi atau kecanduan. Dalam dunia medis dikenal zat-zat adiktif yang membuat siapapun yang menggunakannya akan ketagihan dalam jangka panjang.  Sulit sekali diobati. Makanya, tidak usah heran jika para perokok kelas berat sangat susah untuk berhenti dari kebiasaannya apalagi pencandu narkoba. Demikian pula kecanduan judi dan prostitusi. Kecanduan ini diakibatkan kebiasaan yang berulang.

Saya kira, sudah saatnya kita “melek” terhadap fenomena candu ini. Bertindak untuk menghilangkan atau setidaknya meminimalisirnya. Sebelum korban semakin banyak berjatuhan. Jika tidak, saya kira, tidak berlebihan kalau saya mengucapkan “Selamat datang di negeri candu”.




Post a Comment

0 Comments