Ticker

6/recent/ticker-posts

Ketika Hukum-pun Akhirnya Takut Menjadi Raja


Oleh: M. Ridwan

(“..Gadoh Aneuk Meupat Jrat, Gadoh Hukum Ngon Adat Pat Tamita…?. “Hilang anak masih ada kuburan yang bisa kita lihat, tetapi jika hukum dan adat yang hilang, hendak kemana kita cari?”. (Sultan Iskandar Muda, ketika mengeksekusi putera mahkotanya)



Kita tentu pernah mendengar istilah hukum menjadi raja, bukan?. 


Alkisah, suatu ketika Sultan Iskandar Muda –Penguasa Sumatera dan Semenanjung Malaka saat itu- menghukum putera mahkotanya yang bernama Meurah Pupok atau Sultan Muda. Anak kesayangan calon pewaris tahta ini dilaporkan berbuat mesum dengan seorang wanita. Padahal, riwayat menyatakan, bahwa sang putera mahkota adalah korban konspirasi orang-orang yang tidak ingin dirinya menjadi raja. Para konspirator itu kemudian menjebak putera mahkota dengan seorang wanita cantik yang tak lain merupakan isteri dari seorang perwira kerajaan. Kisah ini memilukan.Saya memperolehnya ketika belajar di Aceh beberapa puluh tahun lalu.


Sang Sultan sendiri yang mengeksekusi mati putera mahkota. Sebelumnya, para menteri berupaya keras menyelamatkan sang putera. Berbagai cara mereka lakukan. Termasuk mencari sosok kambing hitam yang bisa dikorbankan. Alasan mereka terlihat logis. “Putera mahkota adalah korban konspirasi, paduka. Tegakah engkau menghukum anak muda yang tidak memahami jahatnya politik?”.


Tapi, sang sultan tidak bergeming. Hukum harus ditegakkan, seberapapun pahitnya. Ada kata-kata yang sampai saat ini masih diingat rakyat Aceh dan kita semua: “..Gadoh aneuk meupat jrat, Gadoh hukum ngon adat pat tamita…?” artinya: “Hilang anak masih ada kuburan yang bisa kita lihat, tetapi jika hukum dan adat yang hilang, hendak kemana kita cari?”. Kisah ini sangatmengharukan sekaligus menunjukkan bahwa seorang muslim itu taat hukum. Nah, kalau kita dalam posisi sang Sultan, apakah berani melakukan hal itu, saat ini?.


Ada lagi cerita.
Kisah puteri Misha’al dan kekasihnya Muhalhal yang dihukum mati pada tanggal 15 Juli tahun 1977. Ia adalah puteri kerajaan yang dihukum rajam karena mengaku berzina. Hukum di Arab itu tegas. Hukum bunuh bagi pembunuh dan rajam bagi pezina yang telah menikah. Nah, lagi-lagi, para keluarga raja berupaya supaya sang puteri selamat dari hukuman. Caranya, mereka menyarankan sang puteri tidak mengaku saja. Soalnya, kalau pengakuan itu nanti sampai ke pengadilan, maka tak seorang pun yang akan bisa mencegah hukuman termasuk raja sendiri. Dalam cerita ini, sang puteri tidak bergeming. Ia lebih memilih mati ketimbang menanggung dosa. Kejadian ini di Arab Saudi. Hukumannya dilakukan di Taman Gedung Ratu Arab Saudi. Pertanyaan, kalau kita menjadi keluarga raja Arab, tindakan apa yang akan kita lakukan?.


Cerita nyata di atas sengaja saya tulis untuk menunjukkan bahwa manusia-manusia penegak hukum dan tunduk kepada hukum itu benar-benar ada. Satu di Indonesia, tempo dulu dan satu di Arab.
Kendati sangat pahit, namun manusia-manusia penegak hukum hukum di atas lebih memilih patuh dan takut kepada tuhannya. Kejadian di atas, kebetulan terjadi di wilayah yang sampai saat ini menerapkan syariat Islam. Bedanya, di Aceh saat ini, penegakan syariat Islam sudah diintegrasikan dengan sistem hukum Indonesia, sedangkan Arab Saudi masih tetap dengan versi yang lama dimana hukum qishas dan rajam dilakukan tanpa ada modifikasi, baik teknis ataupun klausula hukumnya. Hukum mati ya dipancung, rajam ya di lemparin batu. Bagi sebagian besar manusia planet bumi ini, teknik hukuman ini cukup mengerikan bukan?. Tapi, di negeri Arab keamanan terjamin lho. Buktikan saja. Atau, kalau berani, silahkan saja melakukan kriminal di sana. Bisa-bisa pulang tinggal nama.


Tapi tunggu dulu,


Penegakan hukum di negera non Islam juga dengan mudah dapat dilihat. Contohnya di Eropa. Penegakan hukum yang dilakukan benar-benar membuat hukum menjadi berwibawa. Maka, jangan coba-coba menyuap petugas poisi yang melakukan tilang lho. Ngak bakalan bisa. Atau, jangan coba-coba bermanuver di lampu merah, seperti yang dilakukan kebanyakan pengendara di Indonesia, pasti bakalan kena tilang, meskipun polisinya ngak kelihatan, surat tilang pasti akan sampai ke rumah kita. Sistem di sana patut diacungin jempol. Di Indonesia?, silahkan komentari sendiri.


Eitss, kok saya membanding-bandingkan penegakan hukum di Indonesia dengan negara lain sih. Sepertinya saya ngak pede banget ya. Tapi, mau gimana lagi. Katanya, sih, di negara-negara berkembang, penegakan hukum –bahasa kerennya Law Enforcement- memang sering jadi masalah dimana hukum bisa diarahkan kemana suka. Terutama bagi yang berkuasa. Tak heran, muncul jargon, hukum seperti pisau dengan dua mata, tajam ke bawah, namun tumpul ke atas.
Atau, ada juga yang bilang bahwa di negara-negara berkembang, hukum bisa dibeli. Jadi, kalau ngak mau kena hukum ya harus punya uang, supaya bisa membeli hukum. Mungkin ini penyebab, orang pada beramai-ramai jadi mafia narkoba. Duitnya banyak sih dan bisa lari dari hukum..Hehe. Begitukah?, I do not know.


Beberapa bulan ini, publik Indonesia panas dingin. Entah itu efek dari pilkada DKI, atau euporia demo anti penistaan agama, atau pula efek simpang siur dari isi makar. Mungkin pula karena ketidak kejelasan pemahaman tentang ormas ya, makanya HTI kena imbasnya ;)
Namun, saya sih sepakat dengan beberapa teman yang ahli hukum. Apa itu?. Carut-marut ini, kalau boleh saya pakai istilah ini- terjadi karena penegakan hukum di negeri tercinta ini memang sudah kadung berada pada titik terendah kepercayaan publik. Mungkin karena sudah terbiasa berpuluh tahun hidup dalam kondisi penegakan hukum yang loyo atau bak pisau tadi, maka wibawa hukum menjadi hilang. Tak bertaji dan dianggap bisa dibeli. Jujur saja lah. Kita sebagai warga negeri ini memang TIDAK TERBIASA TUNDUK DI BAWAH HUKUM. Puluhan tahun lamanya kita menjadikan hukum sebagai alas kaki dan tempat sampah semata.


Makanya, ada demo anti penistaan agama. Artinya apa?. Masyarakat mungkin tidak percaya bahwa si penista akan diadili. Mereka mungkin khawatir aparat mudah dibeli. Buktinya setelah demo baru kemudian ditetapkan statusnya menjadi tersangka


Atau, ketika sang penista akhirnya dihukum, giliran si pendukung yang kepanasan. Demo juga. Artinya, apa? Mereka juga tidak percaya kepada hakim atau penegak hukum, bukan? . Mereka argumen bahwa hakim sudah tidak independen dan mendapat tekanan.
Lalu, siapa yang benar, siapa yang salah?.


Saya kira, penyebabnya mungkn saja karena, kita sudah lama hidup di negeri , dimana hukum tidak lagi menjadi raja. Kita menafsirkaan sendiri kriteria benar dan salah. Termasuk kita menafsirkan sendiri apa yang disebut menistakan agama apa yang tidak.
Karena hukum seperti mata pisau dan bisa dibeli. Akibatnya, kita menjadi nyaman dan terpaksa asyik hidup di tengah kondisi seperti ini. Penegak hukumnya lebih banyak ditakuti sih padahal seharusnya disegani.


Tragisnya, kita mungkin tidak tahu harus menyalahkan siapa. Penegak hukumnya salah, masyarakat juga salah. Wong, yang membuat penegakan hukum menjadi loyo dan bisa diatur-atur itu adalah masyarakat juga bukan?. Kalau tidak percaya silahkan lakukan survey saja. Tanyakan bagaimana kepuasan masyarakat terhadap penegakan hukum di Indonesia, memuaskan atau tidak?. Kalau tidak, ya harus dibenahi, harus intropeksi.


Lalu, bagaimana cara memulainya?.


Yes, penguasa harus memulainya dari atas. Tunjukkan keadilan dan kepercayaan. Hal ini tidak bisa ditunda-tunda. Jangan ada rekayasa. Makanya simbol hukum adalah DEWI KEADILAN yang memegang timbangan dengan mata tertutup. Siapapun yang menyalahi hukum, akan dihukum. Tidak perduli anak presiden, anak gubernur, atau anak rakyat jelata. Wong Tuhan pun menghukum Iblis padahal selama ribuan tahun sudah berbakti pada-Nya hanya karena kesombongannya. Semuanya sama.


Praktikkan saja di kasus penista agama ini atau kasus-kasus lainnya. Tegas, berani dan adil. Tanpa itu, maka bersiaplah menuju kehancuran seperti yang pernah dialami Yunani, Romaw, Persia atau siapapun penguasa emperium yang pernah ada. Mereka hancur karena hukum tidak ditegakkan. Baik itu hukum terkait manusia apalagi terkait Tuhan.


Dunia menyaksikan apa yang terjadi di Indonesia saat ini. Tentu, kita boleh khawatir jika ada cibiran dan ujaran ketus warga dunia bahwa negeri ini tidak menegakkan keadailan – dalam versi manusia- tentunya. Namun, ada satu kekhawatiran yang saya kira jauh lebih mengerikan yaitu cibiran dari penduduk langit. Jangan-jangan mereka mengatakan, “Wah, penduduk Indonesia sudah berani melawan Tuhan ya,? Pakai hukum seenak mereka. Hebat!!!.


Jangan sampai, keadilan hukum di negeri ini hilang dan enyah dari bumi persada. Jangan sampai hukum pun akhirnya takut menjadi raja.

Wallahu a’lam.







Post a Comment

0 Comments