Nestapa Investasi Bodong Ala Ponzi dan Investasi Kripto: Alarm Keras bagi Ekonomi Syariah
Oleh: M. Ridwan Tragis. Padahal baru awal tahun 2026. Beginilah kesan yang penulis tangkap dari kasus investasi bodong yang kembali mengguncang masyarakat. Kali ini, hal yang paling menyakitkan bukan sekadar kerugian materi, melainkan rusaknya kepercayaan masyarakat terhadap label “syariah” dan semangat investasi berbasis nilai. Dugaan praktik investasi bodong ala skema ponzi- kembali menerpa Indonesia. Perusahaan yang katanya berbasis Syariah -silahkan cek namanya- dilaporkan ke polisi oleh Otoritas Jasa keuangan (OJK). Bersamaan dengan itu pula, muncul pula berita kerugian investor ritel di sektor kripto -yang jumlahnya ditaksir 300 milyraran- menjadi alarm keras bagi sistem ekonomi dan moneter syariah di Indonesia. Masalahnya bukan pada syariah atau teknologi kripto itu sendiri, melainkan pada cara keduanya dipraktikkan dan dipromosikan. Syariah yang Direduksi Menjadi Alat Pemasaran Dalam berbagai kesaksian korban yang beredar di ruang publik, perusahaan diduga menjalankan pola peng...