Pengangguran: Ketika Uang Harus Melayani Manusia
By: M. Ridwan
Pengangguran sering dibaca sebagai angka—sekian persen dari angkatan kerja tidak terserap, sekian juta orang tanpa pekerjaan. Laporan resmi dari Badan Pusat Statistik mencatat tingkat pengangguran terbuka sebagai indikator kesehatan pasar tenaga kerja. Dalam logika ekonomi makro konvensional, selama angka ini “terkendali”, sistem dianggap berjalan. Namun di balik angka itu tersembunyi realitas yang jauh lebih dalam: waktu manusia yang terbuang, potensi yang terpendam, dan martabat yang perlahan terkikis. Pengangguran bukan sekadar variabel ekonomi—ia adalah krisis kemanusiaan yang sering disederhanakan menjadi statistik.
Secara teori makro, pengangguran sering dikaitkan dengan siklus bisnis, inflasi, dan kebijakan moneter. Ketika bank sentral menaikkan suku bunga untuk menekan inflasi, investasi melambat, produksi menurun, dan pada akhirnya tenaga kerja dikurangi. Dalam kerangka ini, pengangguran kadang dianggap “konsekuensi yang dapat diterima” demi stabilitas harga. Bahkan ada konsep seperti natural rate of unemployment yang secara implisit menyatakan bahwa sebagian orang memang “harus” menganggur agar sistem tetap seimbang. Di sinilah muncul pertanyaan mendasar: apakah manusia hanya alat penyeimbang angka?
Ekonomi moneter Islam menawarkan cara pandang yang mengguncang asumsi tersebut. Dalam Islam, manusia bukan variabel residual, tetapi pusat dari seluruh aktivitas ekonomi. Tujuan sistem bukan sekadar stabilitas harga atau pertumbuhan, tetapi falah—kesejahteraan dunia dan akhirat. Pengangguran, dalam perspektif ini, bukan angka yang bisa ditoleransi, melainkan kondisi yang harus diminimalkan secara serius karena bertentangan dengan prinsip keadilan dan pemanfaatan sumber daya secara optimal. Setiap individu dipandang memiliki potensi yang harus diaktualisasikan, bukan disisihkan oleh mekanisme pasar yang dingin.
Yang membuat pendekatan ini “mind-blowing” adalah cara Islam memandang uang dan kebijakan moneter. Dalam sistem konvensional, uang bisa “tumbuh” melalui bunga, bahkan tanpa aktivitas riil. Akibatnya, sektor keuangan bisa berkembang jauh lebih cepat daripada sektor riil, menciptakan gelembung ekonomi yang rapuh. Ketika gelembung pecah—seperti pada Global Financial Crisis 2008—yang pertama kali terdampak adalah tenaga kerja: PHK massal, bisnis tutup, pengangguran melonjak. Di sini terlihat jelas bahwa sistem moneter yang terlepas dari aktivitas riil memiliki konsekuensi langsung terhadap hilangnya pekerjaan.
Sebaliknya, dalam ekonomi moneter Islam, uang tidak boleh menghasilkan uang tanpa aktivitas riil. Larangan riba memaksa keterkaitan erat antara sektor keuangan dan sektor produksi. Artinya, pembiayaan harus berbasis pada usaha nyata—perdagangan, pertanian, industri, dan jasa. Secara implisit, ini menciptakan efek besar terhadap penyerapan tenaga kerja. Ketika pembiayaan diarahkan ke sektor riil, maka setiap aliran dana berpotensi menciptakan lapangan kerja. Dalam logika ini, stabilitas moneter tidak dicapai dengan mengorbankan tenaga kerja, tetapi justru dengan menghidupkan aktivitas ekonomi yang produktif.
Lebih jauh lagi, Islam memiliki instrumen yang secara langsung berkaitan dengan pengangguran, seperti zakat. Zakat bukan hanya bantuan konsumtif, tetapi dapat menjadi modal produktif bagi yang membutuhkan. Ketika dikelola dengan baik, zakat mampu mengubah mustahik menjadi muzakki—dari penerima menjadi pemberi. Ini bukan sekadar teori; dalam sejarah Islam, sistem distribusi yang kuat mampu mengurangi kemiskinan hingga hampir tidak ada yang berhak menerima zakat. Bayangkan dampaknya terhadap pengangguran: bukan hanya berkurang, tetapi bertransformasi menjadi kemandirian ekonomi.
Masalah pengangguran hari ini juga tidak lepas dari desain sistem yang terlalu berorientasi pada efisiensi sempit. Perusahaan mengejar keuntungan maksimal dengan meminimalkan biaya, termasuk tenaga kerja. Otomatisasi meningkat, tetapi tanpa diimbangi dengan penciptaan peluang baru. Dalam ekonomi Islam, efisiensi tidak boleh mengorbankan kemaslahatan. Negara memiliki peran untuk memastikan bahwa kebijakan ekonomi tidak hanya menguntungkan pemilik modal, tetapi juga membuka akses kerja bagi masyarakat luas. Ini bisa dilakukan melalui investasi publik, dukungan pada UMKM, dan kebijakan moneter yang mendorong sektor padat karya.
Pada akhirnya, pengangguran mengajarkan satu hal penting: bahwa sistem ekonomi tidak bisa dinilai hanya dari angka pertumbuhan atau stabilitas. Sebuah sistem yang “stabil” tetapi membiarkan jutaan orang tanpa pekerjaan adalah sistem yang kehilangan arah. Ekonomi moneter Islam mengajak kita untuk berpikir ulang—bahwa uang harus melayani manusia, bukan sebaliknya; bahwa kebijakan harus menciptakan peluang, bukan sekadar menjaga keseimbangan angka; dan bahwa setiap individu memiliki hak untuk berkontribusi dalam roda ekonomi.
Jika kita berani melihat lebih dalam, maka pengangguran bukan hanya masalah tenaga kerja. Ia adalah cermin dari sistem yang belum sepenuhnya adil. Dan mungkin, solusi sejatinya bukan sekadar menciptakan lebih banyak pekerjaan, tetapi membangun sistem ekonomi yang memastikan bahwa tidak ada manusia yang tertinggal dari perputaran kesejahteraan.
Comments
Post a Comment