Ekonomi Syariah Berbasis Cinta
By: M. Ridwan
Saya senang dengan gagasan Menteri Agama terkait Pendidikan Berbasis Cinta.
Nah,
Jika pendidikan berbasis cinta mengajarkan bahwa kecerdasan harus bertemu kasih sayang, maka sistem keuangan Islam sesungguhnya adalah cinta yang diinstitusikan dalam ekonomi. Ini bukan sekadar bahasa puitik. Ada dasar moral, dan ada bukti empiris. Larangan riba, zakat, wakaf, bagi hasil, hingga keuangan sosial Islam, semuanya lahir dari satu gagasan: harta tidak boleh menjadi alat penindasan, melainkan sarana menjaga martabat manusia.
Menariknya, “cinta” dalam ekonomi syariah tidak berhenti pada idealisme. Ia tumbuh menjadi sistem global. Industri keuangan Islam kini telah mencapai sekitar US$5,9 triliun aset global dan diproyeksikan mendekati US$9,7 triliun pada 2029.
Ini menunjukkan bahwa prinsip berbasis etika dan keadilan bukan sekadar alternatif moral, tapi model ekonomi yang kompetitif.
Mengapa tumbuh? Karena dunia mulai sadar bahwa pasar tidak cukup dibangun oleh insentif, tapi juga oleh kepercayaan. Prinsip risk sharing dalam mudharabah dan musyarakah—berbagi risiko, bukan melemparkannya ke pihak lemah—adalah bentuk cinta yang dilembagakan. Bahkan lebih dari 70% aset keuangan Islam bertumpu pada model perbankan yang berusaha menghubungkan pembiayaan dengan ekonomi riil, bukan spekulasi semata.
Cinta dalam ekonomi Islam juga tampak dalam orientasi pemerataan. Zakat global diperkirakan berpotensi ratusan miliar dolar per tahun bila dioptimalkan, dan banyak studi melihatnya sebagai instrumen pengurangan kemiskinan. Sementara sukuk—yang dapat dipahami sebagai pembiayaan berbasis aset—pada 2024 menembus sekitar US$1 triliun outstanding, bahkan semakin banyak dipakai untuk infrastruktur dan proyek sosial.
Ini menarik: bahkan pasar modal bisa dipakai untuk ekspresi kepedulian.
Lebih jauh, cinta dalam sistem ini kini bahkan menjangkau isu keberlanjutan. Sustainable finance di negara-negara OIC tumbuh dari US$17,8 miliar (2017) menjadi US$82,3 miliar (2024), dengan peran sukuk hijau yang makin signifikan.
Seolah ekonomi syariah sedang berkata: cinta bukan hanya pada manusia hari ini, tapi juga pada bumi dan generasi mendatang.
Dalam paradigma ini, larangan riba bukan semata hukum negatif, melainkan perlindungan sosial. Zakat bukan sekadar kewajiban, tetapi redistribusi yang berwelas asih. Wakaf bukan hanya filantropi, tetapi cinta yang menyeberangi zaman. Bahkan akad bagi hasil pada dasarnya adalah bahasa finansial untuk kepercayaan.
Krisis ekonomi modern sering lahir dari kerakusan yang dilegalkan sistem. Tetapi ekonomi Islam menawarkan koreksi: bahwa keuntungan boleh dicari, namun tidak dengan mencederai kemanusiaan. Di sinilah sistem keuangan Islam berbeda—ia tidak hanya mengelola modal, tapi mencoba memanusiakan modal.
Maka jika pendidikan berbasis cinta ingin membentuk manusia berjiwa rahmah, ekonomi syariah berbasis cinta ingin membentuk pasar yang beradab. Bukan pasar tanpa untung, tetapi pasar yang untungnya berjiwa.
Karena pada akhirnya, ekonomi syariah adalah cinta yang bekerja dalam bahasa angka.
Terima kasih Pak Menteri sudah menginspirasi negeri ini..
Comments
Post a Comment